Operasi Musang Nala, Polres Bengkulu Bekuk 19 Tersangka

Selama Operasi Musang Nala 2021, Polres Bengkulu dan Polsek jajaran berhasil membekuk 19 tersangka. Dari 19 tersangka 3 diantaranya berinisial Sa, RS dan MA merupakan Target Operasi Musang Polres Bengkulu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP Yusiasy, S.IK dalam konferensi pers yang digelar pagi ini di halaman Polres Bengkulu, Selasa (9/3/2021) pukul 09.00 WIB.

Didampingi Kasubbaghumas Polres Bengkulu AKP Sugiharto berikut Para Kanit Reskrim Polres Bengkulu dan Polsek jajaran, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa selama 15 hari pelaksanaan Operasi Musang Nala terhitung mulai tanggal 22 Februari hingga 8 Maret 2021 berhasil mengungkap 14 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang.

“Dari 14 kasus yang kita ungkap kita amankan 19 tersangka yang didominasi oleh kasus curanmor”, terang AKP Yusiady, S.IK kepada para awak media.

Berbagai macam barang bukti juga telah kita sita dari para tersangka antara lain 1 unit mobil Daihatsu Grand Max, 10 unit sepeda motor, 1 set body sepeda motor, 6 unit handphone, charger, tabung gas, senjata tajam, kotak amal, pakaian, serta uang tunai Rp. 400 ribu, lanjutnya.

Jika dibandingkan dengan Operasi Musang Nala tahun lalu dengan tahun ini ada kenaikan jumlah tersangka yang kita tangkap yakni dari 4 tersangka menjadi 19 tersangka di tahun ini, pungkasnya.

cj

Polsek Kampung Melayu Ungkap Curanmor di Pesantren Sentot Alibasya

Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor di Pondok Pesantren Sentot Alibasya  yang terletak di Jalan RE Martadinata Rt.06 Kel. Muara Dua Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu

Peristiwa pencurian sepeda motor  (curanmor) yang terjadi pada pertengahan Februrai 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Dari hasil penyelidikan Polisi aksi curanmor diduga dilakukan oleh tersangka JL (18) warga Desa Napal Jungur Kec. Lubuk Sandi Kab. Seluma.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kampung Melayu IPTU Surya R Purnama, SH melalui Kanit Reskrim IPTU Junairi, SH.

Penangkapan JL dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 00.00 WIB di daerah Kec. Lubuk Sandi Kab. Seluma dipimpin Kanit Reskrim IPTU Junairi, SH.

Dari penangkapan tersangka JL, Polisi mengamanakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo dengan Nomor Polisi BD 4278 PD milik korban Joko Paryono warga Desa Rawa Indah Kec. Talo Kab. Seluma.

Selain mengamankan sepeda motor Polisi juga mengamankan 2 senjata tajam jenis pisau dan carter sebagai barang bukti.

cj

Tim Opsnal Polres Bengkulu Kembali Bekuk 2 Pelaku Curanmor

Tim Opsnal Polres Bengkulu kembali melakukan penangkapan terhadap 2 orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Keduanya berinisial RS (20) dan CA (22) warga Kec. Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Berawal dari penangkapan tersangka RS dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.IK dan Kanit Pidum IPDA Hengki HR, SH yang diback up Personel Polres Kepahiang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB Selasa dini hari (23/2/2021) di kawasan Pasar Kepahiang Bengkulu. Dari penangkapan RS ini Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna merah.

Tim Opsnal Polres Bengkulu kemudian melakukan pengembangan bersama Tim Opsnal Polsek Ratu Agung. Dari hasil pengembangan Polisi kembali mengamankan tersangka CA di Jalan Merpati 13 Kel. Rawa Makmur Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Spin.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.IK kepada pewarta.

“Iya kemarin kita berhasil mengungkap tindak pidana curanmor dengan menangkap 2 orang tersangka berikut 2 unit sepeda motor Honda Sonic dan Suzuki Spin sebagai bukti”, ungkap AKP Yusiady, S.IK.

Kegiatan tersebut tak lepas dari kerjasama Tim Opsnal Polres Bengkulu bersama Polsek Ratu Agung dan Polres Kepahiang, lanjut AKP Yusiady, S.IK.

cj