Balap Liar, 16 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Bengkulu

Lakukan balap liar di Pantai Panjang Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu tindak tegas dengan melakukan tindakan hukum berupa penilangan 16 sepeda motor, Sabtu (13/2/2021) pukul 24.00 WIB.

Selain melakukan penilangan ke 16 sepeda motor juga dibawa ke Polres Bengkulu untuk diamankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bengkulu melalui Kasat Lantas AKP Kadek Suwantoro, SH, S.IK.

Selain melakukan penegakan hukum berupa penilangan kita juga amankan ke 16 sepeda motor yang terlibat balap liar tersebut di Polres Bengkulu.

Setiap malam Minggu kita rutin melaksanakan patroli yang salah satunya sasarannya adalah balap liar. Selain yang mereka lakukan itu melanggar peraturan berlalu lintas juga membahayakan bagi dirinya maupun orang lain yang berada disekitar lokasi bahkan mengganggu ketertiban umum karena masyarakat resah dengan apa yang meraka lakukan, ungkap Kasat Lantas.

Untuk itu kami imbau kepada masyarakat Kota Bengkulu khususnya yang memiliki anak-anak remaja untuk ikut mengawasi agar tidak ikut-ikutan melakukan balap liar, pungkasnya.

Cj