Berita Utama

Sepasang Sejoli Ditangkap Polisi Bersama 22 Paket Sabu

Upaya pemberantasan kejahatan narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Bengkulu. Baru-baru ini Satuan Narkoba Polres Bengkulu kembali melakukan penangkapan terhadap pasangan sejoli AF (30) dan kekasihnya WA (24). Dari penangkapan keduanya Polisi mengamankan 22 paket narkoba jenis sabu.

Berawal dari penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Sampson Sosa Hutapea, S.IK terhadap WA. Perempuan berambut pirang ini ditangkap sesaat melakukan transaski narkoba pada Selasa sore (20/4/2021) di salah satu kontrakan di Jalan Veteran Kel. Nusa Indah Kota Bengkulu. Dari penangkapan ini Polisi mengamankan 1 paket sabu yang disimpan WA di dalam lemari sepatu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkulu melalui Kasat Narkoba IPTU Sampson Sosa Hutapea, S.IK pada konferensi pers hari ini, Jumat (23/4/2021) di Mapolres Bengkulu.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan usai menangkap WA, Tim kembali melakukan pengembangan. Pada pukul 23.00 WIB Tim kembali menangkap AF di Jalan Kalimantan Kel. Kampung Kelawai Kota Bengkulu. Dari penggeledahan rumah AF yang juga resedivis ini, Polisi menemukan 21 paket sabu yang disimpan pelaku di dinding seng kamar mandi pelaku.

Selain 22 paket sabu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Antara lain timbangan digital, kartu ATM BCA, handphone, lakban, dompet serta uang tunai Rp. 674 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *