Berita Utama

GONDOL SATRIA FU, JURU PARKIR DIRINGKUS POLISI

Polresbengkulukota.com – Salah seorang juru parkir berinisial AP (21) warga Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu. AP nekat mencuri sepeda motor di parkiran salah satu klinik di Jalan Flamboyan Kecamatan Ratu Agung beberapa waktu lalu.

AP yang merupakan juru parkir di kawasan klinik tersebut nekat mencuri satu unit sepeda motor milik korban Ades Relijen yang terparkir di halaman klinik saat korban tengah bekerja di klinik tersebut pada Senin (4/10) siang. Berawal saat korban memarkir sepeda motor di parkiran klinik dalam keadaan stang terkunci. Kemudian pelaku yang diduga telah mengintai motor korban menggasak motor dengan cara merusak kunci stang, dan membawa lari motor tersebut.

Peristiwa tersebut diketahui korban saat dirinya pulang dari melaksanakan istirahat makan siang. Saat pulang korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat lagi, dan saat mencoba menanyakan ke pelaku ternyata pelaku sudah tidak berada di tempat. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dari penyelidikan tersbut pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian berada di kawasan Pantai Berkas Kota Bengkulu. Dari tangan pelaku didapati satu unit sepeda motor yang diduga milik korban.

Saat ini pelaku telah diamankan dan harus menjalani proses hukum atas tindakannya tersebut.(Ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *