Bagian Perencaan Polres Bengkulu

Bag Ren merupakan salah satu unsur pembantu Pimpinan dan pelaksanaan staf yang berada dibawah Kapolres, bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi perencanaan yang meliputi perencanaan anggaran kegiatan, dan anev pelaksanaan kegiatan dalam rangka penggunaan anggaran yang sesuai dengan rencana kerja Polri.

Bag Ren terdiri dari Sub Bagian Program anggaran dan Sub Bagian Pengendalian anggaran

Tugas dan Tanggung Jawab

  1.  Bag Ren merupakan unsur pembantu Pimpinan dan pelaksanaan staf Polres yang berada dibawah Kapolres.
  2.  Bag Ren bertugas menyelenggarakan penyusunan rencana / program dan anggaran, serta analisa dan evaluasi atas pelaksanaannya, termasuk    rencana program pengembangan satuan kewilayahan.
  3.  Bag Ren di Pimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan disingkat Kabag Ren yang bertanggung jawab tugasnya kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.
  4.  Kepala Bagian Perencanaan dalam pelaksanaaan tugas sehari-hari dibantu oleh staf :

Tugas pokok :

A     Kasubbag Program dan Anggaran :

  1. Kasubbag Progar adalah salah satu unsur Bag Ren yang tugas sehari-hari membantu Kabag Ren menyelenggarakan penyusunan perencanaan / program kegiatan dalam bentuk produk Renja, Rengiat dan rencana kegiatan lainnya yang bersifat kontejensi.
  2. Menyelenggarakan penyusunan HTCK, Job Discribtion dan Pertelaan Tugas. Membuat perencanaan untuk program dan anggaran kegiatan, baik secara khusus Bag Ren maupun secara umum pada Polres Banjarbaru.
  3. Subbag Program dan Anggaran di Pimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian Program dan Anggaran disingkat Kasubbag Progar yang bertugas sehari-harinya dan bertanggung jawab kepada Kabag Ren.

B     Kasubbag Pengendalian dan Anggaran

  1. Subbag Pengendalian dan Anggaran adalah unsur pelaksanaan staf pada Bag Ren yang berada dibawah Kabag Ren.
  2. Kasubbag     Dalgar   bertugas membina / menyelenggarakan manajemen pengendalian anggaran yang meliputi penyelenggaraan pengawasan pelaksanaan anggaran, dan.
    melaksanakan pengawasan dan evaluasi dalam penyaluran anggaran setiap kegiatan yang disusun berdasarkan anggaran Polri.
    Subbag Pengendalian Anggaran di Pimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian Pengendalian dan Anggaran disingkat Kasubbag Dalgar yang bertugas sehari-harinya dan bertanggung jawab kepada Kabag Ren.